Area layanan: Babelan dan sekitarnya
Support: +62 877-8619-9002

FAQ

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Customer Service PT Lintas Jaringan Nusantara – Kantor Layanan Babelan melalui WhatsApp di . Setelah itu, calon pelanggan akan diminta untuk mengisi data pendaftaran.

  • Untuk pemasangan layanan fiber optic, dikenakan biaya instalasi sebesar Rp100.000,-, (kecuali jika terdapat program promo tertentu).
  • Sementara itu, untuk layanan wireless, dikenakan biaya sebesar Rp500.000,- (sudah termasuk biaya instalasi dan biaya berlangganan bulan pertama).

Fiber Optic
Layanan fiber optic menggunakan kabel serat optik yang ditarik langsung ke lokasi pelanggan.
Wireless
Layanan wireless menggunakan jaringan nirkabel tanpa penarikan kabel fiber ke rumah pelanggan. Jenis layanan ini cocok untuk area tertentu atau kondisi lokasi yang belum memungkinkan pemasangan fiber optic.

Biaya instalasi dibayarkan setelah proses pemasangan selesai dan layanan internet sudah aktif.

Saat ini, layanan LJN Cabang Babelan tersedia di beberapa perumahan. Berikut daftar area yang telah terjangkau:

  • Wahana Pondok Ungu
  • Wahana Babelan
  • Bumi Mutiara Sejahtera
  • Citra Kerta Residence
  • Griya Asri
  • Amerta Garden
  • Mutiara Gading City, Cluster Munchen
  • Springfield Residence
  • Pesona Bela Casa
  • Pesona Bumi Harapan
  • Savana Indah
  • Philia Regency
  • Villa Indah Pulo Timaha
  • Victoria Permai

Anda tetap dapat menghubungi Customer Service PT Lintas Jaringan Nusantara – Kantor Layanan Babelan melalui WhatsApp di , untuk menanyakan ketersediaan jaringan dengan menyampaikan alamat lengkap (berserta share lokasi). Kami akan melakukan pengecekan jaringan di wilayah tersebut dan akan menghubungi Anda kembali apabila layanan sudah tersedia.

Cuti Berlangganan adalah penghentian layanan sementara waktu agar pelanggan terhindar dari biaya langganan dan mempermudah untuk mengaktifkan internet kembali saat pelanggan akan melanjutkan layanan.

Pelanggan LJN dapat mengajukan CUTI BERLANGGANAN melalui chat WhatsApp Customer Service di . pada pukul 07.00 – 21.00 WIB.

Customer Service yang merespon akan meminta data-data untuk verifikasi sebagai berikut:

  1. Menyampaikan maksud dan tujuan pelanggan.
  2. Menyebutkan ID pelanggan serta nomor HP/WhatsApp yang dapat dihubungi.
  3. Menyebutkan nama pelanggan dan alamat lengkap yang terdaftar.
  4. Customer Service akan memproses pengajuan cuti berlangganan termasuk pengecekan status administrasi pembayaran.
  5. Jika pelanggan memiliki tagihan yang belum dibayarkan, maka wajib melunasi tagihan yang masih pending.
  6. Apabila administrasi selesai, layanan akan dihentikan pada periode bulan berikutnya.

KETENTUAN:

  1. Jangka waktu cuti berlangganan maksimal 3 (tiga) bulan.
  2. Status pembayaran harus lancar (tidak memiliki tunggakan).
  3. Cuti berlangganan berlaku pada periode bulan berikutnya.
  4. Pengajuan dilakukan sebelum layanan berjalan atau sebelum billing diterbitkan agar terhindar dari tagihan.
  5. Pelanggan dapat memperpanjang masa cuti dengan konfirmasi ke Customer Service maksimal 7 hari sebelum masa cuti berakhir.
  6. Jika tidak ada konfirmasi hingga masa cuti berakhir, layanan akan aktif kembali dan tagihan normal akan diterbitkan.

Kami memaklumi bahwa dalam berlangganan layanan internet, ada kalanya pelanggan mengalami kendala finansial yang berdampak pada keterlambatan pembayaran tagihan.

Namun perlu diketahui bersama bahwa terdapat hak dan kewajiban yang mengikat antara pelanggan dengan penyedia layanan internet (ISP), di antaranya:

  1. Ketentuan layanan.
  2. Jadwal pembayaran.
  3. Siklus penagihan.
  4. Konsekuensi jika gagal memenuhi kewajiban finansial (pembayaran).

Terkait poin nomor 4 yaitu keterlambatan pembayaran tagihan, ISP memiliki hak hukum untuk melakukan penagihan berdasarkan ketentuan layanan yang berlaku.

Tindakan umum yang dapat dilakukan ISP apabila pelanggan gagal memenuhi kewajiban pembayaran antara lain:

  1. Pemutusan sementara sambungan internet.
  2. Pengenaan denda.
  3. Dalam kondisi tertentu dapat dirujuk ke agen penagihan.

Terkait keterlambatan pembayaran, pihak LJN selaku penyedia layanan menggunakan mekanisme sebagai berikut:

  1. Mengirimkan invoice ulang setelah melewati tanggal jatuh tempo pembayaran.
  2. Memberikan toleransi beberapa hari setelah tanggal jatuh tempo.
  3. Melakukan ISOLIR, yaitu penghentian sementara koneksi internet pelanggan hingga pembayaran dilakukan. Namun, tindakan ini tidak berarti pemutusan berlangganan.

Status ISOLIR karena keterlambatan pembayaran tidak otomatis mengubah status tagihan pelanggan dari BELUM LUNAS menjadi LUNAS, karena layanan pada periode bulan tagihan tetap berjalan sampai tanggal ISOLIR dilakukan.

SARAN

Untuk menghindari akumulasi tagihan akibat gagal bayar, pelanggan disarankan untuk berkomunikasi dengan penyedia layanan:

  1. Melakukan konfirmasi keterlambatan pembayaran saat mendekati tanggal jatuh tempo apabila diperkirakan terlambat membayar. LJN akan memberikan kelonggaran pembayaran maksimal 5 hari setelah tanggal jatuh tempo.
  2. Mengajukan CUTI BERLANGGANAN sebelum masa siklus penagihan periode bulan berjalan. Layanan akan dihentikan sementara selama masa cuti maksimal 2 (dua) bulan dan pelanggan tidak memiliki kewajiban pembayaran selama masa cuti.

Jika tidak ada konfirmasi sebagaimana disebutkan pada poin 1 dan 2, maka status berlangganan tetap berlaku hingga salah satu pihak secara resmi mengakhirinya.

Apabila terjadi gangguan layanan, pelanggan dapat menghubungi Tim Teknis dan Layanan Gangguan PT Lintas Jaringan Nusantara – Kantor Layanan Babelan melalui WhatsApp di untuk mendapatkan bantuan dan penanganan lebih lanjut.

Untuk informasi tagihan dan konfirmasi pembayaran, pelanggan dapat menghubungi Layanan Billing PT Lintas Jaringan Nusantara – Kantor Layanan Babelan melalui WhatsApp di .